"Kalau sepanjang itu yang terungkap (dugaan penyimpangan), harusnya pemerintah turun tangan, kami dukung itu karena ini meresahkan dan mengganggu keamanan ketertiban," ujar Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva di sela ngopi di Warung Kopi Anas Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Menurut dia, kalau polemik itu dibiarkan secara terus-menerus dan pemerintah tidak segera bertindak tegas, akan berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban umum. Bahkan, rakyat bisa mengambil tindakan sendiri.
"Itu yang dihindari. Saya mengharapkan pemerintah untuk menyelidiki itu bersama MUI (Majelis Ulama Indonesia). Kalau memang ada penyimpangan, dibubarkan saja," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan.
Di tempat yang sama, Imam Besar Islamic Center of New York Shamsi Ali juga menyikapi polemik terkait dengan dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang tersebut.
"Saya kira masanya pemerintah terlibat supaya jangan melebar ke masyarakat. Biar bagaimanapun akan meresahkan, apalagi kita ini masuk musim politik, segala sesuatu menjadi sensitif," ujar ustaz Shamsi.
Direktur Jamaica Muslim Center ini menyebutkan salah satu keunikan Indonesia adalah selalu bermunculan hal-hal seperti itu dengan berbagai macam kasus dugaan penyimpangan. Dengan demikian, untuk menyelesaikan tentu ada peran kuat dari pemerintah.
"Saya kira perlu penyelesaian segera. Kementerian Agama harus segera bekerja sama MUI, kemudian mengambil sikap dan harus tegas. Kalau mengambang terus, nanti masyarakat curiga," papar pria kelahiran Bulukumba, 5 Oktober 1967, ini menekankan.
Meski demikian, kata dia, atas polemik tersebut, masyarakat tidak perlu curiga walaupun saat ini sedang berlangsung pesta demokrasi dalam proses tahapan ke Pemilu 2024 dengan harapan pemerintah segera bertindak.
Mengenai dengan ajaran-ajaran oleh pihak Ponpes Al Zaytun yang beredar ke publik, kata dia, juga dipertanyakan seperti akhir salam diganti salam Yahudi, apa itu dan arahnya ke mana. Begitu pula salat Id bercampur pria dan wanita dengan saf berjarak.
"Penafsiran agama seperti ini, saya katakan tidak boleh, tetapi bisa jadi menyesatkan. Kalau ini dibiarkan terus, akan menjadi benih tumbuhnya aliran lain. Saya kira perlu kehadiran pemerintah, hukum perlu ditegakkan dalam hal ini dan jangan ragu-ragu. Pemerintah perlu tegas," ucapnya.
Baca juga: Organisasi SI komitmen bantu perkuat pertumbuhan pengusaha muslim
Baca juga: Syarikat Islam Indonesia komitmen sukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024
Pewarta: M. Darwin Fatir
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023